|
MinergyNews.Com, Jakarta-- Panitia Anggaran DPR menyetujui margin untuk PT PLN sebesar 5 persen pada tahun 2010. Margin sebesar itu lebih rendah dari usulan PLN sebesar 8 persen.
Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Suharso Monoarfa menjelaskan, DPR dan pemerintah sepakat menetapkan margin untuk PT PLN tahun 2010 sebesar 5 persen. Kesepakatan itu memang jauh lebih kecil dari usulan PLN yang sebesar 8 persen.
Pemberian margin sebesar 5 persen itu dimaksudkan untuk menekan besaran subsidi listrik yang diberikan pemerintah. Dengan begitu, total subsidi listrik bisa berkurang menjadi Rp 37,80 triliun dari usulan pemerintah yang mencapai Rp 40,43 triliun. "Ya pasti mengurangi subsidi, dengan 5% itu diharapkan PLN bisa ditarik dividen untuk kewajiban APBN yang carry over," ujar Suharso di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9).
Penurunan margin tersebut, diakuo Suharso, bakal memicu kenaikan harga tarif dasar listrik di tahun 2010. Kenaikan itu perlu bagi PLN untuk memperbaiki kinerja keuangannya untuk kebutuhan investasi. "Bagi PLN sendiri tidak pengaruh kalau TDL dinaikkan, tapi itu memperbaiki penerimaan dia." (MNC-09)
|