Selamat Datang
Rabu, 22 Mei 2013
Home
Berita
Newsletter
Opini
Kamus
Pustaka
Buku
Film
Regulasi
Lantai Bursa
Data
Kalender
Forum
Kontak
Surat Pembaca
Membership
Berita
Minggu, 26 Juni 2011 07:50:00 WIB
Hakim Justice Dotse Himbau Para Hakim Lebih Sensitif
Accra, 23/6/11 - Hakim Agung, Justice Dotse dalam pembukaan acara workshop bagi para hakim, mengatakan para hakim harus lebih sensitif terhadap masalah pertambangan tanpa ijin. Hakim harus mengetahui dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan penambang tanpa ijin. "Tanpa sanksi yang tegas terhadap mereka, kerusakan atau degradasi lingkungan akan semakin menjadi-jadi. Hakim harus tahu fakta di lapangan dari kegiatan pertambangan tanpa ijin", ujarnya sebagaimana diinformasikan Ghana News Agency.
Sementara itu, Menteri Pertanahan dan Sumber Daya Alam, Mike Hammah, mengatakan kegiatan pertambangan skala kecil telah memberikan kontribusi yang cukup besar bagi ekonomi Ghana.
Ia menjelaskan, tahun lalu, pertambangan skala kecil memberikan kontribusi sekitar 23 persen bagi produksi total emas negara. Untuk itu, ia meminta para menteri yang lain dapat memberikan bantuan bagi para penambang skala kecil untuk meningkatkan kemampuannya secara teknis dan memperhatikan aspek lingkungan. Pemerintah Ghana mengakui, kegiatan penambangan skala kecil telah banyak menghidupkan pembangunan di pedesaan, meningkatkan pengetahuan warga untuk membuka usaha kecil dan menengah.
Ditambahkan Mike Hammah, saat ini, pemerintah telah mempermudah proses perijinan untuk pertambangan skala kecil. selain itu, pemerintah telah mengeluarkan peraturan tentang perdagangan bahan-bahan dasar bagi industri yang akan membawa dampak yang positif bagi pertambangan skala kecil.
Pemerintah, lanjut Mike Hammah, akan menyebarluaskan informasi tentang kesadaran akan kesehatan, lingkungan dan resiko yang mungkin timbul dari kegiatan pertambangan skala kecil.
sementara itu, Fred Ohene Kena, Ketua Komisi Mineral menghimbau semua pihak untuk semakin gencar mencegah terjadinya dampak negatif dari kegiatan penambangan tanpa ijin terhadap masyarakat. (*)
Copyright © 2001 - 2013 MinergyNews.Com All rights reserved